Anggota DPR ingatkan larangan vape jangan tergesa meski ada temuan narkoba

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memperingatkan agar pelarangan total rokok elektrik tidak dilakukan secara terburu-buru, meskipun Badan Narkotika Nasional menemukan narkotika dalam ratusan sampel liquid ilegal. Ia menekankan perlunya kajian matang untuk melindungi pelaku UMKM dan masyarakat pengguna. Sementara itu, anggota dari Fraksi NasDem mendukung usulan pelarangan dari BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelarangan total rokok elektrik setelah laboratoriumnya menemukan kandungan narkotika dalam ratusan sampel liquid ilegal yang beredar di masyarakat. Temuan ini dibahas dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Abdullah dari Fraksi PKB menyatakan, "Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya." Ia mengakui temuan BNN sebagai fakta serius, tetapi menolak kebijakan reaktif tanpa kajian mendalam yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurut Abdullah, produk ilegal tanpa pita cukai menjadi inti masalah, bukan seluruh ekosistem vape legal. "Jika memang terbukti ada penyalahgunaan sistemik untuk peredaran narkoba, dukungan pelarangan tentu ada. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang sangat matang, berbasis data, dan tidak dilakukan serta-merta," ujarnya.

Ia menyoroti ancaman peredaran narkoba melalui vape bagi generasi muda, tetapi menekankan penanganan proporsional. Sementara itu, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem menyambut baik usulan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk pelarangan sebagai upaya preventif.

RUU Narkotika dan Psikotropika telah masuk Prolegnas Prioritas 2026, menjadi momentum pembahasan kebijakan terkait vape.

Artikel Terkait

Drug commissioner Hendrik Streeck at press conference urging ban on sweet-flavored e-cigarettes to safeguard youth from addiction.
Gambar dihasilkan oleh AI

Drug commissioner Streeck calls for ban on sweet flavors in e-cigarettes

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The federal government's drug commissioner, Hendrik Streeck, advocates for banning sweet flavors in e-cigarettes to protect young people. He criticizes the marketing as an addiction strategy and welcomes planned bans on 13 ingredients. Addiction researcher Heino Stöver, however, considers the measures unjustified.

Law 2354 of 2024 aims to regulate nicotine electronic systems and similar products, but its implementation faces significant delays. Two years after promulgation, key provisions like mandatory labeling and advertising bans remain unenforced. This allows uncontrolled circulation of vapes among teens, per Ministry of Justice data.

Dilaporkan oleh AI

China's State Tobacco Monopoly Administration released a draft policy on Thursday to reduce excess capacity in the e-cigarette sector and tighten enforcement of production and export standards. This follows a State Council opinion earlier this month that imposed stricter oversight on e-cigarettes and nicotine pouches.

Brazil's Chamber of Deputies approved the Anti-Faction Bill (PL 5582/25) on the night of February 24, toughening penalties against criminal organizations and militias. Authored by the executive branch, the bill now heads to President Luiz Inácio Lula da Silva for sanction after Senate amendments. The symbolic vote removed the proposed taxation on online bets.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membantah pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia tidak menandatangani revisi Undang-Undang KPK. Cucun menegaskan bahwa DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa surat presiden. Pernyataan ini merespons ucapan Jokowi yang menyetujui usulan pengembalian UU KPK ke versi lama.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial sepanjang tahun 2025. Sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar konten radikal melalui game online dan platform digital, menjadi sasaran rekrutmen terorisme. BNPT menekankan upaya kontradikalisasi untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini.

Dilaporkan oleh AI

Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap berbagai modus yang digunakan 672 tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025-2026 di Indonesia. Brigjen Pol Moh. Irhamni dari Dittipidter Bareskrim menjelaskan operasi tersebut pada 7 April 2026. Pelaku diancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak