Jokowi
Komisi informasi pusat perintahkan KPU serahkan salinan ijazah Jokowi
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo dan memerintahkan KPU menyerahkan salinannya. Putusan ini menyatakan ijazah tersebut sebagai informasi terbuka yang digunakan dalam pencalonan Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024. KPU memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membantah pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia tidak menandatangani revisi Undang-Undang KPK. Cucun menegaskan bahwa DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa surat presiden. Pernyataan ini merespons ucapan Jokowi yang menyetujui usulan pengembalian UU KPK ke versi lama.
Dilaporkan oleh AI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tampak lega setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia dan dua tersangka lainnya tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Roy menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi dan pendukungnya.