Jokowi
Komisi informasi pusat perintahkan KPU serahkan salinan ijazah Jokowi
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo dan memerintahkan KPU menyerahkan salinannya. Putusan ini menyatakan ijazah tersebut sebagai informasi terbuka yang digunakan dalam pencalonan Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024. KPU memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Presiden Joko Widodo merespons santai pernyataan Jusuf Kalla yang mengklaim membawanya ke panggung politik nasional. Jokowi menyebut dirinya bukan siapa-siapa, hanya orang kampung. Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang melibatkan nama keduanya.
Dilaporkan oleh AI
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membantah pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia tidak menandatangani revisi Undang-Undang KPK. Cucun menegaskan bahwa DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa surat presiden. Pernyataan ini merespons ucapan Jokowi yang menyetujui usulan pengembalian UU KPK ke versi lama.