Illustration depicting Indonesia's Information Commission ordering KPU to release President Jokowi's diploma copies.
Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi informasi pusat perintahkan KPU serahkan salinan ijazah Jokowi

Gambar dihasilkan oleh AI

Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo dan memerintahkan KPU menyerahkan salinannya. Putusan ini menyatakan ijazah tersebut sebagai informasi terbuka yang digunakan dalam pencalonan Pilpres 2014-2019 dan 2019-2024. KPU memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir dengan perkembangan terbaru dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Selasa, 13 Januari 2026, Majelis Komisioner KIP mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Putusan Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 dibacakan oleh Ketua Majelis Handoko Agung Saputro di ruang sidang KIP, Jakarta.

"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar Handoko. Putusan menyatakan salinan ijazah sarjana atas nama Joko Widodo sebagai informasi terbuka. KPU RI diwajibkan menyerahkan salinannya setelah putusan berkekuatan hukum tetap. "Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon," tambahnya.

KPU memiliki 14 hari untuk banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika tidak ada banding, putusan akan dieksekusi melalui pengadilan. Sementara itu, dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya, berkas tiga tersangka—termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar—sudah dilimpahkan ke jaksa. Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) Fauzan Ohorella mendesak penyidik agar segera menuntaskan perkara yang telah berjalan hampir 100 hari.

"Bukti-bukti sudah sangat kuat, mulai dari hasil uji Laboratorium Forensik hingga data pembanding ijazah dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM," kata Fauzan pada 14 Januari 2026. Dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120, NIM 1681KT, tanggal 5 November 1985, dinyatakan identik melalui uji forensik. Fauzan menekankan pentingnya limpahan ke Kejaksaan untuk hindari spekulasi dan polarisasi masyarakat. Ia juga mempertanyakan penerapan Pasal 436 KUHP baru yang mengkategorikan sebagai penghinaan ringan.

Artikel Terkait

KPK officials receive presidential decree granting rehabilitation to Ira Puspadewi in Indonesia corruption case.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK terima keppres rehabilitasi Ira Puspadewi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Keputusan Presiden tentang pemberian rehabilitasi kepada tiga terdakwa kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Lembaga antirasuah ini akan segera memproses pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya. Keputusan ini diumumkan setelah vonis pengadilan pada November 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Kejaksaan Agung menilai usulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak Pertamina tidak relevan. Pernyataan ini muncul setelah kesaksian Ahok yang dianggap membuka tabir penyimpangan panjang di perusahaan energi negara. Pengamat mendesak jaksa untuk menuntaskan kasus hingga aktor intelektual.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

Dilaporkan oleh AI

Ribuan buruh menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta, pada 29-30 Desember 2025, menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Aksi ini dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal, dengan pengamanan ketat dari 1.392 personel polisi. Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi, tetapi meminta pelaksanaan tetap damai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak