Ganja
Mahkamah Agung secara bulat mempersempit larangan senjata api federal bagi pengguna ganja, mewajibkan pembuktian bahaya
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi
Mahkamah Agung AS secara bulat memutuskan bahwa pemerintah federal tidak boleh secara otomatis melarang seseorang memiliki senjata api hanya karena orang tersebut menggunakan ganja. Mahkamah menyatakan bahwa larangan dalam 18 U.S.C. § 922(g)(3) tidak konstitusional jika diterapkan tanpa menunjukkan bahwa penggunaan narkoba individu tersebut membuat mereka berbahaya. Hakim Neil Gorsuch menulis pendapat tersebut dalam perkara United States v. Hemani.
Sebuah studi besar terhadap lebih dari 463.000 remaja menemukan bahwa remaja yang menggunakan ganja menghadapi risiko sekitar dua kali lipat lebih tinggi untuk mengalami gangguan psikotik dan gangguan bipolar di kemudian hari. Penelitian yang diterbitkan dalam JAMA Health Forum ini memantau partisipan dari usia 13 hingga 17 tahun hingga mencapai usia 26 tahun.
Dilaporkan oleh AI
Mahkamah Agung Amerika Serikat secara bulat memutuskan pada hari Kamis bahwa jaksa federal melanggar Amendemen Kedua dengan mendakwa seorang pria Texas atas kepemilikan senjata api ilegal karena menggunakan ganja. Keputusan dalam perkara United States v. Hemani membatasi jangkauan undang-undang tahun 1968 yang melarang kepemilikan senjata oleh pengguna narkoba ilegal. Hakim Neil Gorsuch menulis pendapat hukum tersebut, dengan menekankan ruang lingkupnya yang terbatas.
US President Donald Trump signed an executive order recommending the easing of federal marijuana regulations, a potentially significant shift in the country's drug policy. The measure directs the attorney general to advance reclassification of the drug, possibly moving it from Schedule I to Schedule III. The decision aims to boost medical research and could affect the cannabis industry, though marijuana would remain federally illegal.