Ahmad Sahroni kembali menjabat wakil ketua Komisi III DPR

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang telah keluar dari NasDem. Sahroni sebelumnya dinonaktifkan karena pernyataan kontroversial.

Pada rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 19 Februari 2026, Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Komisi ini membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan.

Sahroni sebelumnya dinonaktifkan oleh Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat pernyataannya yang kontroversial pada akhir Agustus 2025. Saat itu, ia dipindahkan ke Komisi I DPR RI, dan jabatannya digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. DPP Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni beserta Nafa Urbach karena pernyataan yang dianggap menyimpang dari perjuangan partai. MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan, dihitung sejak penonaktifan oleh partai.

Rusdi Masse kemudian keluar dari NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka posisi untuk Sahroni kembali. Penetapan ini berdasarkan surat dari Pimpinan Fraksi NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026.

Dasco menyatakan, "Maka pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi NasDem mengalami perubahan dari yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A384." Ia kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III, yang menjawab "Setuju."

Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan anggota Komisi III lainnya, serta menyampaikan ucapan selamat memasuki Bulan Ramadhan. "Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni.

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI menjadi: Ketua Habiburokhman (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem), dan Wakil Ketua M. Rano Alfath (Fraksi PKB).

Artikel Terkait

Illustration of MAKI urging DPR Komisi III to probe KPK's temporary house arrest of corruption suspect Yaqut Cholil Qoumas.
Gambar dihasilkan oleh AI

MAKI urges DPR probe into KPK's temporary house arrest for Yaqut Cholil Qoumas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Following the Corruption Eradication Commission (KPK)'s temporary shift of hajj quota corruption suspect Yaqut Cholil Qoumas to house arrest on March 19, 2026, anti-corruption group Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) has requested Komisi III DPR RI to form a working committee to investigate the decision. KPK welcomed the scrutiny while denying external influence, confirming Yaqut's return to detention.

PSI Chairman Kaesang Pangarep introduced DPD RI member Bustami Zainudin as a new party cadre during the Regional Coordination Meeting (Rakorwil) and installation of DPW PSI Lampung board in Bandar Lampung on April 19, 2026. Kaesang expressed hope that Bustami would run for DPR RI through PSI. The event also marked preparations for the 2029 elections.

Dilaporkan oleh AI

A video of DPRD Jember member Achmad Syahri Assidiqi playing games and smoking during a Commission D meeting on stunting and health issues on 11 May 2026 has gone viral on social media.

A day after submitting its 7-volume report to President Prabowo Subianto, the Commission for the Acceleration of Polri Reform (KPRP) outlined concrete proposals for police-chief career paths and limits on civil-service posts at a May 6 press conference in South Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's DPR Legislation Body (Baleg) and the government have approved advancing the Domestic Workers Protection Bill (RUU PPRT) to a plenary session for enactment into law on April 21, 2026. The decision came during a Baleg plenary meeting on the evening of April 20, led by DPR Deputy Speaker Sufmi Dasco Ahmad.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak