Harga emas Antam mengalami kenaikan lagi pada Rabu (14/1/2026), naik Rp 13.000 menjadi Rp 2.665.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.652.000. Lonjakan ini berlanjut sejak 10 Januari, dengan harga buyback juga naik menjadi Rp 2.513.000 per gram.
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta terus mengalami lonjakan sejak 10 Januari 2026. Pada perdagangan Rabu (14/1/2026), harga naik Rp 13.000 dari Rp 2.652.000 menjadi Rp 2.665.000 per gram. Harga jual kembali atau buyback juga meningkat menjadi Rp 2.513.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam pada hari itu:
- 0,5 gram: Rp 1.382.500
- 1 gram: Rp 2.665.000
- 2 gram: Rp 5.270.000
- 3 gram: Rp 7.880.000
- 5 gram: Rp 13.100.000
- 10 gram: Rp 26.145.000
- 25 gram: Rp 65.237.000
- 50 gram: Rp 130.395.000
- 100 gram: Rp 260.712.000
- 250 gram: Rp 651.515.000
- 500 gram: Rp 1.302.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.605.600.000
Kenaikan ini menunjukkan tren positif bagi investor emas di tengah fluktuasi pasar logam mulia.