The Walt Disney Company menghadapi usulan gugatan perwakilan kelompok atas penerapan teknologi pemindaian wajah baru-baru ini di Disneyland dan taman hiburan lainnya di California. Gugatan senilai $5 juta tersebut mengklaim bahwa sistem biometrik digunakan tanpa persetujuan yang memadai dan menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi data, terutama bagi anak di bawah umur.
Disney mulai menggunakan pemindaian wajah di pintu masuk taman hiburan pada akhir April untuk mempercepat proses masuk dan masuk kembali sekaligus mencegah penggunaan tiket secara tidak sah. Pengunjung dapat memilih untuk tidak ikut serta, meskipun antrean tanpa pemindaian cenderung lebih panjang. Perusahaan mengubah foto menjadi nilai numerik untuk keperluan perbandingan dan menghapus data tersebut dalam waktu 30 hari kecuali jika terjadi penipuan atau masalah hukum. Anak-anak di bawah usia 18 tahun memerlukan persetujuan orang tua atau wali untuk pemindaian.