Seorang pria asal Virginia telah mengajukan gugatan class action terhadap Amazon Ring, dengan tuduhan bahwa fitur pengenalan wajahnya melanggar hak privasi. Gugatan yang diajukan oleh Charles Sigwalt ini menuntut ganti rugi setidaknya sebesar $5 juta.
Gugatan tersebut didaftarkan pada hari Senin di pengadilan federal Seattle. Gugatan ini menyasar fitur Familiar Faces milik Ring yang diperkenalkan pada tahun 2025 bagi pelanggan yang mengaktifkan peringatan pintar. Teknologi tersebut menggunakan AI untuk mengidentifikasi dan menyebutkan nama orang yang mendekati kamera. Fitur ini memindai semua wajah yang tertangkap, termasuk orang asing, pengemudi, dan orang yang lewat, alih-alih membatasi analisis pada profil yang dibuat oleh pengguna. Kasus Sigwalt berpusat pada kurangnya persetujuan untuk pengumpulan data biometrik dan penyimpanan cetakan wajah hingga 30 hari. Undang-undang negara bagian Washington memberikan penduduk kontrol tertentu atas data pribadi, dan gugatan tersebut mengklaim bahwa praktik Ring melanggar perlindungan tersebut. Amazon Ring menolak berkomentar. Fitur serupa juga ditawarkan oleh Google Nest dan Arlo, meskipun beberapa kota dan negara bagian telah membatasi penggunaan pengenalan wajah pada perangkat konsumen.