Tablo dari Epik High ungkap aturan sensor lagu di Korea

Rapper Epik High, Tablo, membahas ketatnya penyensoran musik di Korea dalam episode podcast baru-baru ini, menyoroti kasus tidak biasa yang melibatkan salah satu lagu grup tersebut. Pengungkapan ini memicu perdebatan daring yang luas mengenai prioritas sistem tersebut.

Tablo membagikan cerita tersebut di podcastnya, Hey Tablo, dengan fokus pada lagu "Ddu Ddu Ru." Lirik oleh Mithra Jin yang merujuk pada "200 km pokju," atau pemuda yang mengebut dengan kecepatan 200 kilometer per jam, menyebabkan lagu tersebut disensor karena dianggap melebihi batas kecepatan legal di Korea.

Para pejabat dilaporkan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada para artis yang mengutip pelanggaran undang-undang lalu lintas sebagai alasan tepat untuk penyuntingan tersebut. Tablo menggambarkan proses itu dengan frasa "I kid you not" (saya tidak bercanda), menekankan bagaimana pemberitahuan tersebut datang langsung dari pihak berwenang.

Klip singkat dari diskusi tersebut beredar luas di media sosial, menarik komentar dari warganet yang menunjukkan ketidakkonsistenan yang dirasakan dalam penegakan aturan. Beberapa pengguna mencatat bahwa pelanggaran serius justru mendapatkan pengawasan yang lebih ringan sementara referensi kecil dalam lagu memicu pemblokiran.

Episode tersebut ditayangkan sesaat sebelum laporan tanggal 19 Juni dan telah memicu percakapan tentang kebebasan berekspresi di bawah regulasi saat ini.

Artikel Terkait

BTS celebrates 'Arirang' topping Billboard 200 for second week, first for K-pop.
Gambar dihasilkan oleh AI

BTS's 'Arirang' Tops Billboard 200 for Second Straight Week, First for K-pop Album; Earns 187,000 Units

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

BTS's fifth studio album 'Arirang' held the No. 1 spot on the Billboard 200 for a second consecutive week on the chart dated April 11 (tracking week ending April 2), becoming the first K-pop album to achieve this feat with 187,000 equivalent album units.

Culture Minister Chae Hwi-young ordered the immediate blocking of 34 copyright-infringing sites on May 11, marking the first action under a revised copyright law aimed at curbing online piracy of webtoons and novels.

Dilaporkan oleh AI

The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) issued a show cause order against the operator of a taxi accused of overcharging Korean singer Soobin in Cebu. LTFRB Chair Vigor Mendoza called it a serious offense that tarnishes the country's image internationally. The operator was also ordered to surrender the vehicle's license plate and the driver's license.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak