Rapper Epik High, Tablo, membahas ketatnya penyensoran musik di Korea dalam episode podcast baru-baru ini, menyoroti kasus tidak biasa yang melibatkan salah satu lagu grup tersebut. Pengungkapan ini memicu perdebatan daring yang luas mengenai prioritas sistem tersebut.
Tablo membagikan cerita tersebut di podcastnya, Hey Tablo, dengan fokus pada lagu "Ddu Ddu Ru." Lirik oleh Mithra Jin yang merujuk pada "200 km pokju," atau pemuda yang mengebut dengan kecepatan 200 kilometer per jam, menyebabkan lagu tersebut disensor karena dianggap melebihi batas kecepatan legal di Korea.
Para pejabat dilaporkan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada para artis yang mengutip pelanggaran undang-undang lalu lintas sebagai alasan tepat untuk penyuntingan tersebut. Tablo menggambarkan proses itu dengan frasa "I kid you not" (saya tidak bercanda), menekankan bagaimana pemberitahuan tersebut datang langsung dari pihak berwenang.
Klip singkat dari diskusi tersebut beredar luas di media sosial, menarik komentar dari warganet yang menunjukkan ketidakkonsistenan yang dirasakan dalam penegakan aturan. Beberapa pengguna mencatat bahwa pelanggaran serius justru mendapatkan pengawasan yang lebih ringan sementara referensi kecil dalam lagu memicu pemblokiran.
Episode tersebut ditayangkan sesaat sebelum laporan tanggal 19 Juni dan telah memicu percakapan tentang kebebasan berekspresi di bawah regulasi saat ini.