Seorang wanita di Indiana dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menembaki teknisi perbaikan mesin pengering

Seorang wanita berusia 45 tahun asal Indianapolis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada hari Senin karena melepaskan tembakan ke arah seorang teknisi perbaikan peralatan rumah tangga saat terjadi perselisihan mengenai biaya layanan sebesar $70.

Hakim Pengadilan Tinggi Marion County, Charles F. Miller, menjatuhkan hukuman tersebut kepada Reba LaJoy Wilson setelah ia mengaku bersalah atas tindakan intimidasi dengan senjata mematikan dan kepemilikan senjata api secara ilegal oleh seorang pelaku kekerasan berat. Tuduhan tersebut bermula dari konfrontasi pada Maret 2024 di kediamannya.

Teknisi perbaikan Nathaniel Baird datang untuk memperbaiki mesin pengering milik Wilson dan mengatakan kepadanya bahwa ia harus membayar biaya kunjungan standar sebesar $70. Wilson menolak untuk membayar, menodongkan pistol ke arah Baird, menghalangi pintu, dan memaksanya untuk tetap berada di sana, menurut catatan pengadilan dan keterangan saksi. Saat Baird melarikan diri melalui pintu belakang, Wilson melepaskan satu tembakan dan meneriakkan ancaman termasuk "I'll pop a cap in your a—."

Polisi menemukan sebuah pistol Smith & Wesson berwarna hitam dan perak dari bawah sofa serta selongsong peluru di pintu mesin pengering. Wilson, yang memiliki delapan catatan hukuman sebelumnya dan menderita multiple sclerosis, meminta agar ia menjalani tahanan rumah alih-alih hukuman penjara. Hakim menolak permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa ia tidak layak mendapatkan program koreksi berbasis masyarakat.

Artikel Terkait

Brent Clayburn, 61, was sentenced Thursday to 35 years in prison for attempted murder after a violent attack on his ex-wife in Columbus, Indiana. A judge also imposed a concurrent 12-year term for criminal confinement with a deadly weapon.

Dilaporkan oleh AI

A 30-year-old woman in South Carolina avoided jail time after pleading guilty to breaking into her ex-boyfriend's house with materials she intended to use for an explosion.

A Tennessee man has been sentenced to life in prison plus 34 years for the 2022 murder of the mother of his child. Jermis Jones, 44, was convicted in Haywood County Circuit Court after a two-day trial.

Dilaporkan oleh AI

An Indiana woman has been sentenced to 10 to 30 years in prison for her involvement in the 2023 killing of her former partner in Michigan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak