Pria gugat Denada atas dugaan penelantaran anak kandung

Seorang pria berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano menggugat penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak di luar nikah. Ia mengklaim sebagai anak biologis Denada dan menuntut ganti rugi Rp7 miliar untuk kerugian materiil dan immateriil. Mantan asisten rumah tangga Denada membantah klaim tersebut, menyatakan tidak pernah mengetahui adanya anak lain.

Gugatan Hukum Menyeret Nama Denada

Pada 28 November 2025, Ressa Rizky Rossano, pemuda 24 tahun asal Banyuwangi, mengajukan gugatan perdata terhadap Denada Tambunan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur hak anak lahir di luar nikah terhadap ibu dan keluarga ibunya. Ressa mengklaim dirinya anak kandung Denada yang tidak pernah mendapat perhatian, peran, atau tanggung jawab dari sang ibu sejak kecil hingga dewasa.

Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian serius akibat absennya keterlibatan Denada. "Nah, karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa). Nah, kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat (Denada)," ujar Firdaus pada 14 Januari 2026.

Tuntutan mencakup ganti rugi materiil dan immateriil yang terakumulasi sejak masa kecil Ressa, dengan nilai total Rp7 miliar. Firdaus menekankan bahwa pihaknya membuka ruang bagi Denada untuk membuktikan klaim biologis di pengadilan. "Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa)," tambahnya.

Di sisi lain, Sofi, mantan asisten rumah tangga Denada, memberikan kesaksian berlawanan. Dalam video YouTube yang beredar pada 15 Januari 2026, Sofi menyatakan bahwa selama bertahun-tahun bekerja di rumah Denada—bahkan hingga pernikahan dengan Jerry Aurum—ia hanya mengetahui satu anak, yaitu Shakira yang kini bernama Aisha. "Kalau saya sih nggak pernah dengar-dengar ya, nggak pernah ada isu apa gitu, nggak ada," kata Sofi.

Sofi mengaku pernah bertemu Ressa, tetapi menganggapnya diasuh oleh adik almarhumah Emilia Contessa, bukan anak Denada. "Saya pernah ketemu ini anak (Ressa), tapi kan nggak tahu. Setahu saya itu dari dulu sama bu Emil. Bukan anaknya Mbak Dena, mungkin saudara atau anak siapa," ungkapnya. Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga di panggung hiburan Indonesia, dengan pengadilan diharapkan memberikan kejelasan hukum.

Artikel Terkait

Denada and her lawyer at press conference outside court, denying child neglect allegations.
Gambar dihasilkan oleh AI

Denada bantah tuduhan penelantaran anak Ressa Rizky

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Penyanyi Denada membantah keras tuduhan penelantaran anak dari gugatan yang diajukan putranya, Ressa Rizky Rossano, di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Melalui kuasa hukumnya, Iqbal, Denada menegaskan bahwa Ressa selalu diakui sebagai anak kandung dan kebutuhannya terpenuhi dengan baik, termasuk gaya hidup yang tergolong mewah di Banyuwangi.

Proses mediasi antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano di Banyuwangi berakhir gagal akibat kegaduhan di media sosial dan podcast. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa meskipun Ressa mengklaim hanya meminta pengakuan sebagai anak, gugatan senilai Rp7 miliar tetap berlanjut. Sebuah video lama Denada di rumah sakit tahun 2001 juga kembali viral, memicu spekulasi tentang kelahiran Ressa.

Dilaporkan oleh AI

Penyanyi Denada membuka kisah masa lalunya di kanal YouTube Feni Rose. Ia mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai anak kandungnya dari kehamilan di luar nikah. Ayah biologis anak tersebut disebut enggan bertanggung jawab.

Pengusaha muda Insanul Fahmi mengaku hampir dua bulan tak diizinkan bertemu anaknya di tengah konflik rumah tangga poligaminya dengan Wardatina Mawa dan Inara Rusli. Ia menyatakan komitmen untuk mempertahankan pernikahan dengan kedua istri tanpa bercerai. Pernyataan ini disampaikan melalui Instagram dan wawancara media pada 22 Desember 2025.

Dilaporkan oleh AI

Sutrisno bin Raji, ayah bek Timnas Indonesia Pratama Arhan, meninggal dunia pada 7 Desember 2025 di RSUD Soetijono Blora akibat komplikasi penyakit yang diderita lama. Kepergiannya disampaikan oleh kakak Arhan dan menuai belasungkawa dari berbagai pihak, termasuk mantan besan Andre Rosiade. Mantan istrinya, Azizah Salsha, juga datang melayat meski menuai kritik atas penampilannya.

Dugaan hubungan gelap antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan penyanyi Aura Kasih semakin viral di media sosial. Berbagai 'bukti' seperti motor kembar, cuitan lama, dan foto liburan lama menjadi sorotan. Ridwan Kamil meminta maaf atas kegaduhan pernikahannya dengan Atalia Praratya.

Dilaporkan oleh AI

Jaksa Penuntut Umum menuntut Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Tuntutan ini mencakup denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp13,4 triliun. Kerry membantah keterlibatannya dan memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak