Pria gugat Denada atas dugaan penelantaran anak kandung

Seorang pria berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano menggugat penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak di luar nikah. Ia mengklaim sebagai anak biologis Denada dan menuntut ganti rugi Rp7 miliar untuk kerugian materiil dan immateriil. Mantan asisten rumah tangga Denada membantah klaim tersebut, menyatakan tidak pernah mengetahui adanya anak lain.

Gugatan Hukum Menyeret Nama Denada

Pada 28 November 2025, Ressa Rizky Rossano, pemuda 24 tahun asal Banyuwangi, mengajukan gugatan perdata terhadap Denada Tambunan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur hak anak lahir di luar nikah terhadap ibu dan keluarga ibunya. Ressa mengklaim dirinya anak kandung Denada yang tidak pernah mendapat perhatian, peran, atau tanggung jawab dari sang ibu sejak kecil hingga dewasa.

Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian serius akibat absennya keterlibatan Denada. "Nah, karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa). Nah, kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat (Denada)," ujar Firdaus pada 14 Januari 2026.

Tuntutan mencakup ganti rugi materiil dan immateriil yang terakumulasi sejak masa kecil Ressa, dengan nilai total Rp7 miliar. Firdaus menekankan bahwa pihaknya membuka ruang bagi Denada untuk membuktikan klaim biologis di pengadilan. "Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa)," tambahnya.

Di sisi lain, Sofi, mantan asisten rumah tangga Denada, memberikan kesaksian berlawanan. Dalam video YouTube yang beredar pada 15 Januari 2026, Sofi menyatakan bahwa selama bertahun-tahun bekerja di rumah Denada—bahkan hingga pernikahan dengan Jerry Aurum—ia hanya mengetahui satu anak, yaitu Shakira yang kini bernama Aisha. "Kalau saya sih nggak pernah dengar-dengar ya, nggak pernah ada isu apa gitu, nggak ada," kata Sofi.

Sofi mengaku pernah bertemu Ressa, tetapi menganggapnya diasuh oleh adik almarhumah Emilia Contessa, bukan anak Denada. "Saya pernah ketemu ini anak (Ressa), tapi kan nggak tahu. Setahu saya itu dari dulu sama bu Emil. Bukan anaknya Mbak Dena, mungkin saudara atau anak siapa," ungkapnya. Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga di panggung hiburan Indonesia, dengan pengadilan diharapkan memberikan kejelasan hukum.

Artikel Terkait

Illustration of Ressa Rizky on live stream hinting at Acehnese biological father, with netizen speculation linking to Teuku Ryan.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ressa Rizky hints at Acehnese biological father, netizens speculate Teuku Ryan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Ressa Rizky Rosano revealed a clue that her biological father is from Aceh during a social media live stream. The statement sparked netizen speculation linking him to actor Teuku Ryan, who once had a relationship with her mother, Denada. No official confirmation has been made yet.

Singer Denada opened up about her past on Feni Rose's YouTube channel. She acknowledged Ressa Rizky Rosano as her biological child from an out-of-wedlock pregnancy. The child's biological father is said to refuse responsibility.

Dilaporkan oleh AI

Ressa Rizky Rosano has denied social media rumors naming Adjie Pangestu and Teuku Ryan as her biological father in a live broadcast. She revealed that her father hails from Aceh and is not a celebrity. The statement follows confirmation from her mother, Denada Tambunan, of their blood relation.

A two-day-old baby girl was found abandoned in a nasi uduk cart on Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, South Jakarta, on March 3, 2026. The infant was reportedly left by her 12-year-old brother with a note stating their mother died during childbirth. Jakarta Deputy Governor Rano Karno has asked the Social Services Agency to handle the case.

Dilaporkan oleh AI

Owner of Bibi Kelinci restaurant, Nabilah O'Brien, admitted feeling deeply shattered when named a suspect in a defamation case by her customer, Zhendy Kusuma. The case ended peacefully through mediation on March 8, 2026, and was discussed in a Commission III DPR RI meeting on March 9, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak