Clara Shinta and lawyer at South Jakarta press conference vowing countersuit over Rp10.7 billion VCS evidence claim.
Clara Shinta and lawyer at South Jakarta press conference vowing countersuit over Rp10.7 billion VCS evidence claim.
Gambar dihasilkan oleh AI

Clara Shinta disomasi Tri Indah R senilai Rp10,7 miliar atas bukti VCS

Gambar dihasilkan oleh AI

Clara Shinta menerima somasi hukum dari Tri Indah Ramadhani senilai Rp10,7 miliar terkait pengungkapan bukti video call asusila suaminya. Saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada 14 April 2026, Clara dan kuasa hukumnya menyatakan akan membalas dengan somasi balik. Kasus ini berawal dari penemuan bukti perselingkuhan saat liburan di Bangkok akhir Maret 2026.

Clara Shinta mengungkapkan keterkejutannya atas somasi dari Tri Indah Ramadhani saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa 14 April 2026. Surat somasi menuntut ganti rugi Rp10,7 miliar atas gangguan psikis dan pekerjaan yang dialami Tri Indah.

"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan dengan nilai yang cukup fantastis, Rp10,7 miliar," kata Clara. Ia merasa langkah itu tidak adil karena dirinya sebagai pihak yang dirugikan.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menyatakan mereka akan menjawab somasi secara resmi dan melayangkan somasi balik. "Klien kami yang paling merasakan kerugian itu," tegas Sunan, merujuk pada kehancuran rumah tangga Clara, dampak psikis pada anak-anak, serta batalnya kerja sama pekerjaan.

Konflik bermula saat Clara menemukan bukti di folder 'recently deleted' ponsel suaminya, Muhammad Alexander Assad, selama liburan di Bangkok akhir Maret 2026. Clara telah menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mantap berpisah meski masih mencintai suaminya.

"Sejauh ini Insya Allah saya mantap berpisah... karena berpisah ini nggak mudah," ungkap Clara.

Artikel Terkait

Illustration depicting Clara Shinta angrily confronting her husband over infidelity screenshots on his phone in a Bangkok hotel.
Gambar dihasilkan oleh AI

Clara Shinta marah temukan suami lakukan VCS dengan wanita lain

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Selebgram Clara Shinta mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, setelah menemukan tangkapan layar VCS dengan wanita lain di ponselnya saat di Bangkok. Ia juga menyinggung kurangnya nafkah dari suami sebelum meminta maaf atas unggahannya yang viral. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Maret 2026 selama Ramadhan.

Selebgram Clara Shinta mengungkap menemukan bukti dugaan perselingkuhan suami Muhammad Alexander Assad berupa rekaman video call sex di folder tersembunyi ponselnya selama liburan di Bangkok pada Maret 2026. Ia pertama kali memeriksa ponsel suami dan terkejut dengan temuan di bagian file terhapus. Kini rumah tangga mereka di ambang perpisahan.

Dilaporkan oleh AI

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman Inara Rusli di Jakarta Barat pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini bagian dari penyelidikan laporan Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Polda Metro Jaya memeriksa istri Richard Lee, RE, sebagai saksi pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Richard Lee tetap ditahan dengan masa penahanan yang diperpanjang 40 hari.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak