Proses mediasi antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano di Banyuwangi berakhir gagal akibat kegaduhan di media sosial dan podcast. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa meskipun Ressa mengklaim hanya meminta pengakuan sebagai anak, gugatan senilai Rp7 miliar tetap berlanjut. Sebuah video lama Denada di rumah sakit tahun 2001 juga kembali viral, memicu spekulasi tentang kelahiran Ressa.
Proses hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano terus menarik perhatian publik di Indonesia. Mediasi yang digelar di Banyuwangi awalnya berjalan lancar, tetapi terganggu oleh pernyataan di podcast dan media sosial yang dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum. Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, menyampaikan kekecewaannya atas situasi ini dalam wawancara melalui Zoom pada 29 Januari 2026.
"Yang saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini gini gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal," ujar Iqbal.
Iqbal menekankan perbedaan antara klaim Ressa di publik dan tuntutan resmi. Di podcast, Ressa disebut hanya meminta pengakuan sebagai anak, tetapi resume mediasi menunjukkan permintaan Rp7 miliar tetap ada. "Di resume mediasi itu penggugat tetap minta 7M. Jadi ndak ngomong di podcast kan ngomong mintanya minta pengakuan saja sebagai anak," jelasnya.
Sementara itu, sebuah video lama Denada di rumah sakit tahun 2001 kembali viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turra pada 30 Januari 2026. Video itu menampilkan Denada terbaring di ranjang rumah sakit, dengan narasi yang menyebut ia pura-pura sakit setelah melahirkan. Dalam rekaman, Denada berkata, "Terakhir masuk rumah sakit udah nggak ingat saking lamanya, biasanya juga nggak pernah masuk rumah sakit. Terakhir di Australi itu yang paling sakit harus operasi, itu pun operasi gigi dan itu pun nggak tinggal di rumah sakit."
Warganet bereaksi beragam, dengan beberapa menyoroti kemiripan wajah Denada dan Ressa. Iqbal juga membantah tudingan bahwa Denada menelantarkan Ressa, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anak. Kasus ini menyoroti tantangan mediasi di tengah sorotan publik yang intens.