Penyanyi Denada membantah keras tuduhan penelantaran anak dari gugatan yang diajukan putranya, Ressa Rizky Rossano, di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Melalui kuasa hukumnya, Iqbal, Denada menegaskan bahwa Ressa selalu diakui sebagai anak kandung dan kebutuhannya terpenuhi dengan baik, termasuk gaya hidup yang tergolong mewah di Banyuwangi.
Kasus gugatan penelantaran anak yang diajukan Ressa Rizky Rossano terhadap ibu kandungnya, penyanyi Denada, terus menjadi sorotan publik di Banyuwangi. Melalui wawancara virtual pada 29 Januari 2026, kuasa hukum Denada, Iqbal, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Denada tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anaknya.
"Diakui. Mba Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa sikap diam Denada belakangan ini disebabkan oleh guncangan emosional akibat gugatan tersebut. "Kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga," ujarnya.
Menurut Iqbal, semua kebutuhan Ressa telah dipenuhi oleh Denada dan keluarga besar, mulai dari pendidikan hingga fasilitas penunjang. Bahkan, Ressa disebut menjalani gaya hidup hedon untuk ukuran Banyuwangi, termasuk diberi mobil pribadi oleh Denada. "Ressa ini dibiayai, difasilitasi semua ada, dikasih mobil," tegas Iqbal.
Terkait pekerjaan Ressa sebagai sopir dengan gaji Rp2,5 juta, Iqbal menyebut itu bagian dari pola asuh untuk membangun karakter agar tidak manja. Hal ini merujuk pada pendekatan almarhum Bu Emilia Contessa. "Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh... Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah," katanya.
Iqbal juga menyatakan bahwa komunikasi antara kedua pihak masih berjalan, sehingga gugatan ini dianggap mengejutkan. Kasus ini menyoroti dinamika keluarga di tengah sorotan media showbiz.