SM Entertainment mengumumkan pada 10 Juli bahwa mereka telah mengajukan laporan hukum terhadap puluhan akun di berbagai platform karena melanggar hak artis melalui unggahan jahat. Agensi tersebut menekankan bahwa upaya menghapus konten atau menonaktifkan akun tidak akan membebaskan pelaku dari tanggung jawab.
Menurut sumber yang dekat dengan agensi tersebut, SM Entertainment telah mengamankan bukti secara waktu nyata dan menempuh langkah hukum yang tegas tanpa pengecualian terhadap mereka yang menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau deepfake. Pernyataan tersebut mencantumkan sejumlah akun X seperti @M*LSIZZYANG dan @T*OO1101, serta galeri DC Inside dan kanal YouTube, dengan laporan yang telah diajukan.
Agensi tersebut menyoroti kebijakan nol toleransinya dan berterima kasih kepada para penggemar atas laporan melalui KWANGYA 119, sembari terus memantau platform termasuk kafe Naver, Nate Pann, dan Instagram. Tindakan hukum juga mencakup theqoo dengan 108 pengguna yang telah ditandai.
SM Entertainment menegaskan kembali bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban penuh dari para pelaku anonim, serta melanjutkan pengumpulan bukti bersama perwakilan hukum untuk melindungi para artisnya.