Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah memulai penyelidikan terhadap pengembangan lahan di Kabupaten Kaufman, mempertanyakan apakah itu melibatkan rencana 'kota syariah' yang terkait dengan perusahaan berbasis Dubai. Penyelidikan ini menyusul kekhawatiran warga tentang hingga 20.000 warga negara asing yang berpotensi pindah ke sana. Paxton menekankan bahwa hukum Amerika harus diikuti di tanah AS.
Pada Senin, Jaksa Agung Texas Ken Paxton, seorang Republik, mengumumkan penyelidikan terhadap proyek pengembangan di Kaufman, Texas, yang terletak sekitar 34 mil tenggara Dallas. Pemeriksaan menargetkan pembelian ribuan hektar dekat Kaufman oleh anak perusahaan Amerika dari SEE Holdings, perusahaan berbasis Dubai. Tindakan ini datang di tengah klaim yang beredar bahwa situs tersebut bisa menampung hingga 20.000 warga negara asing dalam komunitas 'berkelanjutan'.