Kantor Komisaris Informasi (ICO) telah mengeluarkan pedoman yang menyatakan bahwa konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan di lembaga publik Inggris termasuk dalam undang-undang kebebasan informasi. Hal ini mencakup perintah (prompts) yang digunakan oleh staf serta hasil yang diproduksi.
Aturan baru ini berarti departemen pemerintah harus mempertimbangkan permintaan rincian mengenai bagaimana mereka menggunakan alat seperti ChatGPT. Pedoman dari ICO memperjelas bahwa informasi yang dibuat melalui AI untuk pekerjaan resmi tercakup dalam Undang-Undang Kebebasan Informasi.