Amerika Serikat telah mundur dari organisasi internasional yang berfokus pada kebebasan internet, memicu peringatan dari pakar hak digital. Mereka berpendapat bahwa warga Amerika harus khawatir terhadap implikasinya bagi standar digital global. Kritikus menyoroti risiko China memperoleh pengaruh lebih besar dalam menetapkan standar tersebut.
Keputusan AS untuk keluar dari organisasi kebebasan internet menuai kritik tajam dari para pembela hak digital. Pakar menekankan bahwa langkah ini dapat melemahkan upaya mempromosikan akses internet yang terbuka dan bebas di seluruh dunia. «Warga Amerika harus khawatir», ujar para pakar merespons penarikan diri tersebut. Sentimen ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa ketidakhadiran AS dapat memungkinkan rezim otoriter membentuk kebijakan digital internasional secara lebih agresif. Laporan yang diterbitkan pada 9 Januari 2026 menunjukkan bahwa penarikan diri menciptakan kekosongan potensial. Kritikus secara khusus menunjuk China sebagai penerima manfaat, menyarankan bahwa negara itu dapat memimpin dalam menetapkan standar global yang mengutamakan kontrol negara atas kebebasan individu. Perkembangan ini terjadi di latar belakang ketegangan berkelanjutan dalam tata kelola digital, di mana keseimbangan antara keamanan, privasi, dan keterbukaan masih diperdebatkan. Respons pakar menyoroti taruhannya bagi pengguna di AS dan di luar itu, karena badan internasional memengaruhi bagaimana internet diatur dan diakses secara global.