Seorang guru sekolah negeri dan aktivis di California dapat menghadapi tuntutan hukum jika pernikahan terbarunya dengan seorang pria di Gaza terbukti palsu, demikian pernyataan U.S. Citizenship and Immigration Services.
Juru bicara USCIS Zach Kahler menyatakan bahwa individu yang terlibat dalam pernikahan semacam itu harus bersiap untuk ditemukan dan dituntut. Undang-undang federal menetapkan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda sebesar $250.000 untuk penipuan pernikahan.
Laura Pinho, seorang guru tari di Los Angeles yang berafiliasi dengan kelompok CODEPINK, menikahi Salem S.E. Abu Amra pada 5 April di Utah. Dalam sebuah webinar pada 16 Juni, ia menggambarkan pernikahan tersebut sebagai cara untuk menggunakan kewarganegaraan AS miliknya guna menyetarakan kesempatan bagi pria tersebut.
Pinho kemudian membantah bahwa pernikahan itu dilakukan demi tujuan imigrasi, dengan mengatakan bahwa ia sangat mencintai suaminya. Mantan pasangannya, Derek J. Reid, mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak mengetahui pernikahan tersebut sebelumnya dan menyatakan kekhawatirannya terhadap aktivitas aktivisme yang dilakukan Pinho.
Pengacara imigrasi Michael Wildes mencatat bahwa komentar publik yang mengakui adanya motif imigrasi dapat memicu penyelidikan federal. USCIS menyatakan akan menindak tegas kasus-kasus seperti ini.