Gerindra nilai ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dari Partai Gerindra menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai politik. Ia menyatakan bahwa target tersebut sulit dicapai, meskipun ambang batas masih diperlukan. Usulan ini berasal dari Partai NasDem untuk revisi Undang-Undang Pemilu.

Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai politik. Pernyataan ini disampaikan Muzani kepada wartawan pada 23 Februari 2026.

"Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," ujar Muzani. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ambang batas parlemen tetap dibutuhkan sebagai syarat, dengan penentuannya bergantung pada kebutuhan di masa depan. "Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi," tambahnya.

Usulan kenaikan tersebut diajukan oleh Partai NasDem, yang secara konsisten menyuarakan angka 7 persen untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Wakil Ketua Umum Saan Mustopa telah menyatakan posisi ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dimulai pada 2026, setelah Badan Legislasi DPR memasukkan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

Latar belakangnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 Februari 2024 mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu, dengan nomor perkara 116/PUU-XXI/2023. MK menyatakan tidak ada dasar rasionalitas untuk ambang batas 4 persen dan meminta pembentuk undang-undang untuk segera mengubahnya sebelum Pemilu 2029.

Artikel Terkait

President Prabowo Subianto delivers a reform-focused speech at Golkar's 61st anniversary event in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prabowo dorong reformasi politik di hut golkar

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025. Dalam pidatonya, ia mendorong reformasi sistem politik untuk mengurangi biaya tinggi dan permainan uang dalam demokrasi. Prabowo juga memuji pemimpin Golkar dan berbagi candaan ringan dengan hadirin.

Partai Gerindra mendukung usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD sebagai langkah berani untuk mengubah sistem Pilkada yang mahal. Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyoroti biaya politik tinggi dan pengeluaran negara yang besar sebagai alasan utama. Dukungan ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum partai, Presiden Prabowo Subianto.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasari data dan fakta, bukan emosi, saat pidato penutupan Rakernas I partai di Jakarta pada 12 Januari 2026. Ia juga tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menyebutnya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah Indonesia meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun untuk tahun 2026, menghapus batasan frekuensi pengambilan pinjaman, dan menetapkan bunga flat 6 persen. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan, sambil mengakui adanya oknum bank yang masih meminta jaminan tersebut.

Dilaporkan oleh AI

South Korea's National Assembly, led by the ruling Democratic Party, passed a revision to the Constitutional Court Act, allowing the court to review lower court rulings, including finalized Supreme Court decisions. The bill passed 162-63 after the main opposition's filibuster ended. While the ruling party claims it protects people's rights, the opposition accuses it of undermining judicial independence.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Partai NasDem mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tahun ini. RUU ini telah diperjuangkan selama sekitar 22 tahun dan kembali menjadi sorotan setelah desakan dari Komnas Perempuan. Sahroni menyoroti perlunya payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dari kekerasan dan eksploitasi.

Dilaporkan oleh AI

The House of Representatives committee has approved resetting the first Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) parliamentary elections to the second Monday of September 2026 to avoid breaching term limits. Commission on Elections Chairman George Garcia warned that synchronizing it with national polls could shorten the three-year term of parliament members, violating the Constitution and Bangsamoro Organic Law. The decision still requires full House and Senate approval before reaching President Ferdinand Marcos Jr.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak