DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 raperda menjadi perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun telah menyepakati 17 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dijadikan peraturan daerah (perda). Kesepakatan ini bertujuan memajukan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengesahan dilakukan setelah proses panjang sejak 2023.

DPRD Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun di Jawa Timur pada Kamis menyepakati 17 raperda menjadi perda. Kesepakatan ini menandai hasil pembahasan panjang dari 2023 hingga 2025, dengan fasilitas provinsi selesai awal 2026 sehingga pengesahan dilakukan bersamaan.

Dari 17 raperda tersebut, 12 berasal dari eksekutif dan lima inisiatif DPRD. Raperda DPRD mencakup penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik. Sementara raperda eksekutif mengatur penataan ruang, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan, lalu lintas, dan perizinan kesehatan.

Ketua DPRD Armaya menyatakan, "Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif." Ia menilai kesepakatan ini menunjukkan produktivitas legislasi. Dokumen akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk persetujuan dan nomor registrasi, diikuti peraturan wali kota sebagai petunjuk teknis.

Plt Wali Kota F Bagus Panuntun menjelaskan proses memakan waktu karena harmonisasi provinsi. "Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Regulasi baru diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun.

Artikel Terkait

Jakarta officials imposing sanctions on an unpermitted padel court, with Governor Pramono Anung addressing the media amid urban bustle.
Gambar dihasilkan oleh AI

Jakarta imposes gradual sanctions on unpermitted padel courts

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Jakarta Provincial Government has identified 185 padel courts operating without required building permits. Authorities are initiating gradual sanctions to address the issue. Governor Pramono Anung has responded to the concerns raised.

Partai Gerindra mendukung usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD sebagai langkah berani untuk mengubah sistem Pilkada yang mahal. Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyoroti biaya politik tinggi dan pengeluaran negara yang besar sebagai alasan utama. Dukungan ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum partai, Presiden Prabowo Subianto.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat 27 dari 57 lapangan padel di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai. Wali Kota Munjirin mengungkap fakta ini sambil mengumumkan upaya penertiban berkelanjutan. Penyegelan terbaru dilakukan di Kebon Pala dan Pulomas.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasari data dan fakta, bukan emosi, saat pidato penutupan Rakernas I partai di Jakarta pada 12 Januari 2026. Ia juga tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menyebutnya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di 22 provinsi dan sekitar 70 kabupaten/kota untuk memperkuat ekosistem industri kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan hal ini usai bertemu pelaku usaha kreatif di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha.

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 memicu polemik karena dianggap tidak sepenuhnya selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Front Pemuda Indonesia Raya memuji Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas ketaatannya pada konstitusi, sementara Jimly Asshiddiqie menyoroti kekurangan dalam rujukan putusan MK.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah tentang kenaikan upah minimum untuk 2026, dengan formula baru berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa 0,5-0,9. Kebijakan ini mengubah rentang alfa dari peraturan sebelumnya dan merupakan komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Gubernur diminta menetapkan besaran kenaikan paling lambat 24 Desember 2025.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak