Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di 22 provinsi dan sekitar 70 kabupaten/kota untuk memperkuat ekosistem industri kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan hal ini usai bertemu pelaku usaha kreatif di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa saat ini 22 provinsi dan sekitar 70 kabupaten/kota sedang memproses penambahan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasi mereka.
"Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an," ujarnya usai bertemu videografer Amsal Sitepu di Jakarta, Kamis.
Pembentukan dinas tidak harus berdiri sendiri, melainkan bisa digabung dengan sektor pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah. "Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut," katanya. Keberadaan dinas ini penting untuk akses layanan seperti pelatihan, pendanaan, pasar, dan perlindungan hukum.
Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses. Industri kreatif dinilai berkontribusi pada lapangan kerja, penurunan kemiskinan, dan peningkatan pendapatan daerah. Amsal Sitepu menekankan perlunya percepatan agar pelaku usaha di daerah mendapat informasi lebih baik.
"Karena kami di daerah itu agak minim dapat informasi, jadi perlu ada percepatan supaya pelaku ekonomi kreatif di daerah juga bisa terjangkau," ujarnya.