Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon meminta para camat untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban bangunan tanpa izin guna menjaga tata ruang dan keselamatan. Wakil Ketua Komisi I DPRD, M. Fadli Toisuta, menyoroti pengawasan lemah di tingkat kecamatan sebagai penyebab masalah ini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta, menyatakan bahwa persoalan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi perhatian serius. "Karena ini menjadi tanggung jawab kita dalam fungsi pengawasan. Kami tidak mau ada masalah baru muncul dari hal-hal seperti ini," ujarnya di Ambon pada Rabu.
Ia mengungkapkan banyak laporan masyarakat tentang penyerobotan lahan dan pembangunan tanpa izin. Hal ini menuntut camat lebih proaktif dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan aturan.
"Camat jangan tunggu laporan, tapi harus turun langsung ke lapangan. Jangan sampai terjadi baru ada laporan ke DPRD," tegas Fadli. Menurutnya, bangunan tidak sesuai aturan mengganggu keamanan lingkungan dan tata ruang kota, serta berpotensi berujung sanksi administratif hingga pembongkaran.