GS1 US telah memperkenalkan standar baru untuk membantu perusahaan mengelola data terkait undang-undang tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) untuk kemasan. Panduan ini bertujuan untuk merampingkan pelaporan di seluruh negara bagian yang memiliki peraturan EPR dengan memanfaatkan pengidentifikasi kode batang yang sudah digunakan dalam rantai pasokan.
Organisasi nirlaba tersebut merilis Panduan untuk Persyaratan Kemasan Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas pada 10 Juli. Dokumen ini menyediakan cara standar bagi produsen untuk mengatur informasi kemasan menggunakan Global Trade Item Numbers dan Global Location Numbers.
Tujuh negara bagian telah memberlakukan undang-undang kemasan EPR, termasuk California, Colorado, Maine, Maryland, Minnesota, Oregon, dan Washington. Produsen wajib mendaftar ke Organisasi Tanggung Jawab Produsen di setiap negara bagian serta melaporkan perincian mengenai bahan kemasan, berat, dan kemampuan daur ulang untuk menentukan biaya.
Michelle Covey, wakil presiden kesuksesan pelanggan di GS1 US, mengatakan bahwa pedoman tersebut membantu organisasi dalam memenuhi persyaratan regulasi dengan lebih efisien sekaligus mendukung tujuan keberlanjutan. Oregon mulai mengumpulkan biaya produsen pada Juli 2025, dan Colorado mewajibkan pendaftaran pada tanggal yang sama.
Program Maine dimulai pada 2026, sementara California mewajibkan pendaftaran produsen paling lambat Januari 2027. Standar ini menargetkan sektor kemasan yang kompleks seperti layanan kesehatan, layanan makanan, dan pakaian.