Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency) mengusulkan pada 20 Maret 2026 untuk mengubah cara mereka mengatur pabrik pirolisis yang digunakan dalam daur ulang plastik. Perubahan ini akan mengalihkan pengawasan dari aturan insinerator yang ketat ke standar pabrik yang lebih luas. Kelompok lingkungan memperingatkan bahwa hal ini dapat meningkatkan emisi beracun di dekat komunitas yang rentan.
Proposal tersebut akan mendefinisikan ulang fasilitas pirolisis, yang memanaskan plastik tanpa oksigen untuk menciptakan bahan bakar atau material baru, sebagai operasi manufaktur alih-alih insinerator. Perpindahan dari Bagian 129 ke Bagian 111 dari Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act) ini akan mengurangi batas yang disyaratkan untuk polutan seperti dioksin dan logam berat. Enam pabrik tersebut saat ini beroperasi di negara bagian termasuk Ohio dan Texas, dengan lebih banyak lagi yang sedang dibangun di tempat lain.