Polri memperkirakan sekitar 143 juta orang, atau 50 persen populasi Indonesia, akan mudik untuk Idul Fitri 2026. Wakapolri Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri akan mengerahkan lebih dari 161 ribu personel, bersama TNI sebanyak 389.681 personel secara total, dalam Operasi Ketupat untuk mengamankan arus mudik.
Polri dan TNI mengerahkan 389.681 personel gabungan untuk Operasi Ketupat 2026 guna memastikan kelancaran mudik Idul Fitri di seluruh Indonesia. Wakapolri Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14 Maret 2026. "Ratusan ribu personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis guna mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan selama periode mudik hingga perayaan Idul Fitri," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Polri sendiri menyiapkan lebih dari 161 ribu personel, dengan pendirian 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 pos keamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Pos-pos ini tersebar di jalur mudik utama, rest area, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, kawasan pariwisata, dan tempat ibadah. Untuk mengelola lalu lintas, Polri menerapkan rekayasa konvensional seperti one way dan contra flow.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Jhonny Eddizon Isir menambahkan bahwa operasi berlangsung hingga 25 Maret 2026, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 28 Maret. Personel difokuskan pada pengamanan 185.544 objek, termasuk 121 masjid, 54.516 lokasi shalat Idul Fitri, 4.640 objek pariwisata, 2.962 pusat perbelanjaan, 618 terminal, 562 pelabuhan, 268 stasiun kereta api, dan 182 bandara.
Selain itu, Polri meningkatkan layanan darurat 110 untuk respons cepat terhadap kecelakaan atau gangguan keamanan selama mudik. "Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan hanya dalam genggaman tangan melalui layanan 110," kata Dedi dalam konferensi pers di Kantor KSP pada 11 Maret 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya integrasi layanan publik lintas kementerian untuk keberhasilan pengelolaan mudik nasional.