Regulator sekuritas India, Sebi, dan Central Board of Direct Taxes telah melonggarkan persyaratan kepatuhan permanent account number bagi investor portofolio asing. Perubahan ini menjawab kekhawatiran mengenai proses pendaftaran yang rumit. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan dokumentasi dan mendukung kelanjutan investasi asing di pasar India.
Sebi dan CBDT melonggarkan aturan kepatuhan PAN bagi investor portofolio asing. Langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran tentang prosedur pendaftaran yang rumit yang sebelumnya menciptakan hambatan bagi para pelaku pasar luar negeri.