Sebi dan CBDT melonggarkan aturan PAN bagi investor asing

Regulator sekuritas India, Sebi, dan Central Board of Direct Taxes telah melonggarkan persyaratan kepatuhan permanent account number bagi investor portofolio asing. Perubahan ini menjawab kekhawatiran mengenai proses pendaftaran yang rumit. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan dokumentasi dan mendukung kelanjutan investasi asing di pasar India.

Sebi dan CBDT melonggarkan aturan kepatuhan PAN bagi investor portofolio asing. Langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran tentang prosedur pendaftaran yang rumit yang sebelumnya menciptakan hambatan bagi para pelaku pasar luar negeri.

Artikel Terkait

India's market regulator has eased nomination requirements for demat accounts and mutual fund investments. The changes take effect on September 1, 2026. They aim to simplify the process for investors while addressing unclaimed assets.

Dilaporkan oleh AI

India's markets regulator Sebi has proposed relaxing securitisation norms to match Reserve Bank of India regulations. The changes include easing the 25% single borrower exposure cap and shifting disclosure duties to servicers.

Fifteen asset management companies, including PPFAS Mutual Fund, have rolled out a voluntary lock-in facility for mutual fund folios. The feature allows investors to temporarily block withdrawals and debits. Introduced by Sebi, it aims to provide enhanced safety and control.

Dilaporkan oleh AI

The Reserve Bank of India intends to broaden its digital rupee pilot this fiscal year. It is also exploring central bank digital currency applications in international transactions.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak