Sebi melonggarkan aturan nominasi untuk akun demat dan reksa dana

Regulator pasar India telah melonggarkan persyaratan nominasi untuk akun demat dan investasi reksa dana. Perubahan ini berlaku mulai 1 September 2026. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bagi investor sekaligus mengatasi masalah aset yang tidak diklaim.

SEBI telah melonggarkan aturan nominasi untuk akun demat dan reksa dana mulai 1 September 2026. Nominasi menjadi wajib bagi pemegang tunggal kecuali jika mereka memilih untuk tidak melakukannya. Hal ini tetap opsional bagi akun gabungan.

Artikel Terkait

Starting September 1, 2026, SEBI will permit mutual funds to use intraday borrowing to address short-term liquidity mismatches during payouts.

Dilaporkan oleh AI

SEBI has permitted standing instructions for SWP and STP in mutual fund units held in demat form. The change is intended to simplify investing. Implementation will proceed in two phases through depositories.

The Securities and Exchange Board of India is considering wider use of intraday borrowing by mutual funds to enhance cash management. The move would extend beyond current limits tied to redemption payouts. It seeks to address timing gaps between outflows and incoming funds.

Dilaporkan oleh AI

The Reserve Bank of India has introduced new prudential norms that will bar lenders from selling acquired stressed assets back to defaulting borrowers or related parties. The rules apply to banks, small finance banks, and non-banking financial companies from October 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak