Mulai 1 September 2026, SEBI akan mengizinkan reksa dana untuk menggunakan pinjaman intraday guna mengatasi ketidaksesuaian likuiditas jangka pendek saat pembayaran.
Securities and Exchange Board of India memperkenalkan langkah ini untuk membantu perusahaan manajemen aset dalam mengelola kesenjangan waktu pada penebusan dan penyelesaian. Perusahaan manajemen aset diwajibkan untuk menanggung semua biaya pinjaman terkait. Aturan ini mencegah risiko keuangan dialihkan kepada investor skema. Fasilitas ini dibatasi untuk kebutuhan jangka pendek dan harus mematuhi batasan regulasi yang ada terkait waktu penyelesaian pasar.