Securities and Exchange Board of India telah memerintahkan lembaga penyimpanan untuk membekukan kepemilikan promotor di perusahaan selama periode pembelian kembali saham. Langkah ini mulai berlaku sejak persetujuan dewan hingga penawaran ditutup.
SEBI mengeluarkan arahan tersebut untuk mencegah perubahan apa pun dalam kepemilikan saham promotor saat pembelian kembali sedang berlangsung. Lembaga penyimpanan akan menegakkan pembekuan mulai dari tanggal persetujuan dewan hingga penawaran ditutup.
Promotor tetap dapat berpartisipasi dalam pembelian kembali menggunakan jalur penawaran tender. Segala gadai yang dibuat sebelum periode pembelian kembali dimulai tetap dapat dieksekusi di bawah aturan baru ini.
Lembaga penyimpanan memiliki waktu hingga 1 Agustus untuk menyiapkan sistem operasional yang diperlukan. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepatuhan di pasar sekuritas.