Otoritas Sri Lanka menangkap seorang biksu senior pada hari Sabtu atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Polisi mengatakan pria berusia 71 tahun itu ditahan di sebuah rumah sakit swasta di Kolombo. Ibu korban juga ditahan atas tuduhan membantu dan bersekongkol.
Penangkapan tersebut melibatkan Pallegama Hemarathana, kepala pendeta di sebuah kuil yang sangat dihormati di Anuradhapura, sekitar 125 mil di utara ibu kota. Otoritas menduga pelecehan itu terjadi di sana pada tahun 2022. Kota kuno tersebut merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO, dan Hemarathana menjabat sebagai penjaga pohon yang tumbuh dari tunas Bodhi yang dikaitkan dengan pencerahan Buddha lebih dari 2.500 tahun yang lalu. Ia juga mengawasi delapan kuil di rute ziarah Buddha utama.