Seorang wanita berusia 22 tahun telah memenangkan putusan malpraktik senilai 2 juta dolar terhadap dua penyedia layanan medis yang melakukan mastectomi ganda padanya saat berusia 16 tahun. Juri memutuskan bahwa dokter gagal menilai kesehatan mentalnya dengan benar sebelum menyetujui operasi ireversibel tersebut. Putusan ini diharapkan memengaruhi diskusi yang lebih luas tentang perawatan afirmasi gender.
Dalam putusan penting, Fox Varian, yang sekarang berusia 22 tahun, memenangkan gugatan malpraktik terhadap psikolog Kenneth Einhorn dan ahli bedah plastik Simon Chin, yang berbasis di Westchester, New York. Peristiwa tersebut berakar pada tahun 2019, ketika Varian, yang saat itu berusia 16 tahun, mencari pengobatan untuk tantangan kesehatan mental yang mendorongnya mengidentifikasi diri sebagai anak laki-laki transgender. Dirujuk ke Einhorn dan Chin, ia menjalani mastectomi ganda segera setelahnya. Juri menentukan bahwa penyedia layanan tersebut mengabaikan penjelasan alternatif untuk kondisi Varian, seperti depresi, ADHD, autisme, atau dismorfia tubuh. Sebaliknya, mereka terburu-buru melakukan operasi, yang dianggap pengadilan ireversibel dan tidak dievaluasi dengan memadai. Kelalaian ini menjadi dasar temuan tanggung jawab. Varian menerima sekitar 1,6 juta dolar untuk penderitaan masa lalu dan masa depan, ditambah 400.000 dolar untuk biaya medis berkelanjutan. Para ahli hukum memperkirakan kasus ini akan bergema dalam perdebatan kebijakan publik seputar prosedur afirmasi gender untuk anak di bawah umur, berpotensi menetapkan preseden untuk evaluasi psikologis menyeluruh dalam pengobatan tersebut. Keputusan ini menekankan ketegangan berkelanjutan dalam praktik medis terkait perawatan pemuda transgender, menyoroti kebutuhan penilaian komprehensif untuk membedakan disforia gender dari masalah kesehatan mental lainnya. Meskipun penyedia layanan belum berkomentar secara publik tentang putusan tersebut, ini menandai kasus akuntabilitas yang langka di bidang kontroversial ini.