Dominique Harrison, 28, hadir di pengadilan pada hari Senin atas tuduhan bahwa ia membunuh bayi laki-lakinya yang baru lahir pada tahun 2018 dengan membuang bayi tersebut dalam keadaan hidup ke tempat sampah terpencil di Danbury.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Harrison melahirkan bayi laki-laki tersebut dan membuangnya saat masih hidup, dengan harapan jenazahnya tidak akan ditemukan. Petugas kepolisian Stamford menemukan jenazah tersebut pada tahun 2018 dan kemudian menetapkan bahwa kematian terjadi di Danbury.
Harrison ditangkap minggu lalu. Saat sidang dakwaan, Wakil Asisten Jaksa Wilayah Mary Caitlin Harding menggambarkan kasus ini menunjukkan "tingkat kebejatan yang hampir tidak terbayangkan" dan menyatakan bahwa fakta-fakta menunjukkan Harrison menempatkan bayi yang baru lahir itu "dalam keadaan hidup di tempat sampah di area terpencil agar tidak ada seorang pun yang bisa menyelamatkan nyawa bayi tersebut."
Pengacara pembela Ryan McGuigan berpendapat bahwa Harrison tidak membahayakan masyarakat, dengan mengutip keterlibatannya dalam komunitas dan pekerjaannya yang tetap. Hakim menetapkan uang jaminan sebesar $2,5 juta. Harrison dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 31 Juli.