Aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta menjaga pelaksanaan eksekusi kawasan Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis, 18 Juni 2026.
Sebanyak 3.161 personel disiagakan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut. Kepala Seski Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Erlyn Sumantri, menyatakan jumlah tersebut ditujukan untuk menjaga agar pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono memimpin apel kesiapan di kawasan Gelora Bung Karno. Ia menegaskan bahwa eksekusi merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengelola GBK menutup Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 sejak pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pengosongan lahan yang menjadi sengketa.