Pria asal Indiana divonis 15 tahun penjara karena membunuh istrinya

Mantan guru sekolah menengah asal Indianapolis pada hari Jumat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena memukuli istrinya hingga tewas dengan palu tahun lalu.

Terry Ogle, 79, bulan lalu dinyatakan bersalah atas pembunuhan spontan setelah persidangan tanpa juri selama beberapa hari di Marion County. Awalnya, ia menghadapi dakwaan pembunuhan atas kematian istrinya yang berusia 76 tahun, Mary Ogle.

Pembunuhan tersebut terjadi pada 17 Januari 2025 di rumah pasangan itu. Ogle menelepon 911 dan memberi tahu operator, "Saya telah melakukannya," seraya menambahkan bahwa istrinya "sudah tergeletak cukup lama" dan "terlalu terlambat" untuk melakukan CPR. Ia juga mengirim pesan singkat kepada putrinya yang menyatakan bahwa ia akan masuk penjara.

Polisi menemukan Mary Ogle tewas di tempat kejadian dengan luka di kepala. Ogle memiliki luka yang ditimbulkan sendiri di pergelangan tangannya dan sempat dirawat di rumah sakit. Selama pemeriksaan, ia mengklaim bahwa istrinya telah berselingkuh.

Menurut laporan setempat, baik Ogle maupun istrinya pernah bekerja di dunia pendidikan.

Artikel Terkait

Clifton Wayne Hampton, 51, was sentenced to life in prison with parole possible after at least 38 years for strangling his wife Christina to death. The killing followed an argument where she called him 'pathetic' and sought a divorce. Rogers County District Judge Lara M. Russell imposed the sentence on Thursday after Hampton pleaded guilty to first-degree murder.

Dilaporkan oleh AI

A Lexington County jury convicted Scott M. Horton of murder in late June. Circuit Court Judge Debra R. McCaslin sentenced him on Thursday to 45 years in prison without parole.

A North Carolina man has been sentenced to decades in prison after fatally shooting his wife and disposing of her body in a lake. Omar Drabick, 37, received consecutive terms for second-degree murder and concealing the death of his wife Hadeel Ghadhanfer Hikmat, 34, in Apex.

Dilaporkan oleh AI

A 33-year-old Arizona woman has been sentenced to 21 years in prison for killing her cousin with a claw hammer in 2022. Brianna Zerth pleaded guilty to domestic violence manslaughter in April.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak