Seorang ibu di New York menghadapi dakwaan pembunuhan setelah putranya yang berusia 18 bulan meninggal dunia akibat tersedak biji jagung. Jaksa menyatakan bahwa ia dalam kondisi mabuk dan meninggalkan anak-anaknya tanpa pengawasan di sebuah Airbnb.
Olivia Bithorn, 36 tahun, diperintahkan untuk ditahan dengan uang jaminan sebesar $500.000 pada hari Senin di Pengadilan Nassau County. Ia didakwa melakukan pembunuhan dan dua tuduhan membahayakan anak atas kematian putranya, Luke Russell Jr., pada 12 April di Merrick. Jaksa mengatakan Bithorn minum minuman keras dalam jumlah banyak di properti sewaan tersebut, meninggalkan anak-anaknya sendirian selama lebih dari satu jam, dan memberikan mereka biji jagung mentah. Anak laki-laki tersebut memakan sebagian, yang kemudian tersangkut di tenggorokannya. Jaksa Wilayah Anne Donnelly menyatakan bahwa anak perempuannya harus memperingatkan ibunya setelah anak laki-laki itu membiru. Bithorn ditangkap pada 18 Juni dan awalnya dibebaskan. Hakim juga mengeluarkan perintah penahanan yang melarangnya melakukan kontak dengan suaminya yang telah berpisah dan putrinya yang selamat. Ia dijadwalkan untuk kembali hadir di pengadilan pada 23 Juli.