Texas gugat Netflix atas dugaan pengumpulan data anak

Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, telah mengajukan gugatan terhadap Netflix dengan menuduh layanan streaming tersebut mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan, khususnya dari anak-anak. Gugatan tersebut mengklaim bahwa platform itu dirancang agar membuat kecanduan dan bahwa Netflix memperoleh keuntungan dengan menjual data tersebut.

Gugatan tersebut menduga Netflix mengoperasikan program pengawasan perilaku dalam skala besar. Gugatan itu merujuk pada fitur seperti putar otomatis sebagai alat yang membuat pemirsa, termasuk anak di bawah umur, tetap terlibat lebih lama sembari mengambil informasi pribadi. Paxton menyatakan bahwa perusahaan tersebut membangun sistem itu untuk mengumpulkan dan mengambil keuntungan dari data warga Texas secara ilegal tanpa persetujuan.

Artikel Terkait

Netflix has introduced Netflix Playground, a new gaming app featuring games based on its kid-friendly shows such as Sesame Street and Peppa Pig. The app is available now in select countries and will expand globally on April 28. It offers offline play with no ads or in-app purchases across all subscription plans.

Dilaporkan oleh AI

Experts have raised alarms over major job-search websites collecting and selling personal information from users seeking employment.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak