Pasutri di Palmerah viral karena merokok sambil bawa bayi

Sepasang suami istri menjadi sorotan media sosial setelah terlibat keributan saat berkendara sambil merokok dan membawa bayi di Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi setelah seorang pemotor lain menegur mereka, yang memicu respons marah dari pasangan tersebut. Video kejadian telah viral sejak 28 Januari 2026.

Insiden ini terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dan melibatkan pasangan suami istri yang berkendara dengan sepeda motor bebek tanpa helm serta tanpa pelat nomor belakang. Mereka terlihat merokok sambil membawa bayi, yang memicu teguran dari seorang pemotor lain. Video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar menunjukkan pemotor tersebut berkata, 'Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang.' Meski ditegur, pasutri tetap melaju sambil merokok. Di dekat Pasar Palmerah, perekam video menyiramkan air ke rokok yang dinyalakan, yang membuat suami marah dan menghentikan kendaraannya. Suami turun dari motor, memukul dan menendang perekam sembari berteriak, 'Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu.' Istri juga ikut menghakimi perekam karena menegur mereka. Keributan dipisahkan oleh warga sekitar, tetapi kedua pihak masih berargumen. Suami bertanya, 'Anak mana sih lu. Lu polisi? Gue tanya.' Perekam menjawab, 'Enggak boleh ngerokok di jalan, ada aturannya. Gue visum ya,' sambil mengancam akan melakukan visum atas pemukulan yang dialaminya. Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan polisi pada 16 Januari 2026 malam, sebelum video menjadi viral. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut polisi terhadap pasutri tersebut.

Artikel Terkait

Aqia, wife of Fiersa Besari, hit by elderly driver's car at Gambir Station; he offers Rp200,000 settlement amid family anger.
Gambar dihasilkan oleh AI

Istri Fiersa Besari ditabrak mobil di Stasiun Gambir

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Istri musisi Fiersa Besari, Aqia, mengalami kecelakaan saat hendak berangkat liburan ke Yogyakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2026. Pengemudi lanjut usia yang menabrak menawarkan Rp200 ribu untuk penyelesaian, memicu kemarahan Fiersa. Aqia tidak mengalami cedera serius, meski keluarga memilih mencabut laporan polisi.

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Dilaporkan oleh AI

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Keluarga pemudik asal Bekasi kebingungan setelah diturunkan bus di pinggir Tol Semarang-Solo KM 457 yang tidak aman. Patroli Polres Semarang menemukan mereka dan membawa ke Polsek Tengaran, di mana Sulaiman akhirnya bertemu adiknya yang terpisah 13 tahun.

Dilaporkan oleh AI

Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, melaporkan suaminya dan selebgram Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan berdasarkan rekaman video CCTV berdurasi dua jam. Bukti tersebut menunjukkan aktivitas yang disebut sebagai 'zina besar' seperti hubungan suami istri. Kasus ini ramai dibicarakan di media sosial sejak Agustus 2025.

Seorang pria berusia 30 tahun di Queens, New York, menghadapi tuduhan setelah diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang ibu berusia 54 tahun dengan empat anak yang sedang menaiki skuter listrik. Insiden itu terjadi di jalur sepeda yang ditetapkan di mana korban memiliki hak lalu lintas. Pihak berwenang mengatakan kecelakaan itu menyebabkan dakwaan pembunuhan dan DUI.

Dilaporkan oleh AI

Musisi Fiersa Besari memutuskan mencabut laporan polisi terkait kecelakaan yang menimpa istrinya, Aqia, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil atas dasar kemanusiaan meski kerugian materi mencapai lebih dari Rp7 juta. Aqia mengalami trauma otot kaki yang memerlukan pemulihan 3-6 minggu.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak