Sektor ekonomi kreatif Indonesia berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PDB nasional selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, meraup Rp24,46 triliun dari total tambahan PDB sebesar Rp48,56 triliun. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan potensi strategis sektor ini yang dapat dikelola secara berkelanjutan.
Direktorat Kajian Manajemen Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif melaporkan bahwa sektor ekonomi kreatif memainkan peran penting dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) selama momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Sektor ini berhasil meraup Rp24,46 triliun, menyumbang setengah dari total tambahan PDB nasional yang mencapai Rp48,56 triliun.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan, “Data ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya ikut terdorong oleh momentum libur panjang, tetapi mampu menjadi tulang punggung perputaran ekonomi jika dirancang sebagai strategi tahunan yang terintegrasi.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada 11 Januari 2026.
Kajian kementerian mengungkap perubahan perilaku konsumen yang semakin condong ke produk kreatif seperti kuliner lokal, fesyen, kriya, hiburan, dan seni. Berdasarkan Google Trends, minat terhadap kuliner melonjak pada 28 Desember 2025, pencarian hotel naik pada 31 Desember 2025, sementara hiburan keluarga puncaknya pada 25-26 Desember 2025.
Survei kinerja usaha menunjukkan 76,93 persen responden mengalami peningkatan penjualan dan 73,08 persen kenaikan keuntungan selama Nataru. Mayoritas pelaku usaha berskala mikro, dengan subsektor kuliner, fesyen, dan kriya sebagai penyumbang utama. Kontribusi terbesar datang dari kuliner Rp19,9 triliun, fesyen Rp3,9 triliun, dan kriya Rp0,24 triliun.
Dari belanja wisatawan, pengeluaran untuk produk kreatif seperti makanan dan cenderamata rata-rata Rp858 ribu per orang. Menteri menambahkan, “Jika momentum seperti Nataru dikelola secara sistematis melalui Pasar Ekraf dan integrasi ekosistem, maka dampaknya tidak hanya mendorong PDB, tetapi juga memperkuat daya saing jenama lokal secara berkelanjutan.” Data ini menekankan perlunya penguatan rantai pasok, produksi, dan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.