Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump, tetapi pengamat memperingatkan agar negara ini tidak sekadar mengikuti kepentingan Amerika. Keanggotaan ini ditandatangani pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, dengan tujuan menghentikan kekerasan dan memperluas bantuan kemanusiaan bagi Palestina. Namun, para ahli menekankan pentingnya menjaga prinsip kemerdekaan Palestina.
Dewan Perdamaian Gaza, atau Board of Peace, diinisiasi oleh Donald Trump sejak September 2025 untuk mengawasi rekonstruksi Jalur Gaza pasca-gencatan senjata Israel-Hamas yang dimulai pada 10 Oktober 2025. Pada 22 Januari 2026, piagam pembentukan dewan ini ditandatangani di Davos, Swiss, dihadiri Trump, Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban, dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Menurut Kementerian Luar Negeri RI, keanggotaan Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza. "Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam jumpa pers di Jakarta pada 22 Januari 2026.
Namun, bergabungnya Indonesia menuai sorotan dari pengamat. Shofwan Al-Banna Choiruzzad dari Universitas Indonesia menilai Indonesia harus mampu mengubah dinamika dewan jika keikutsertaan tidak dapat dihindari. "Jika Indonesia tidak bisa keluar dan terlanjur bergabung, pastikan bahwa Indonesia mampu mengubah ‘permainan’ di dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Trump," katanya pada 25 Januari 2026. Ia memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi subordinat atau 'satpam' bagi proyek real estate Trump di Gaza, merujuk pidato Prabowo di Majelis Umum PBB September lalu yang menolak doktrin Thucydides.
Prof Yon Machmudi, pakar Timur Tengah UI, menambahkan bahwa Indonesia dan tujuh negara Arab dalam dewan harus mengarahkan upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan kemerdekaan Palestina. "Board of Peace hendaknya diarahkan untuk mengakhiri pendudukan dan penjajahan Israel, serta memberikan perdamaian dan kemerdekaan kepada Palestina," ujarnya. Jika visi ini tidak terpenuhi, Indonesia sebaiknya menarik diri, karena tujuan utama adalah mendukung Palestina, bukan kepentingan AS yang cenderung pro-Israel.
Para pengamat menekankan konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia di tengah geopolitik global yang rentan.