Hakim Florida ubah posisi terkait aturan penahanan imigran

Seorang hakim federal di Florida yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump telah mengubah sikapnya mengenai penahanan imigran, kini mengikuti putusan pengadilan banding baru-baru ini yang memberikan hak untuk sidang jaminan dalam kasus-kasus tertentu.

Hakim Distrik A.S. Raag Singhal mengeluarkan perintah pada hari Jumat yang mengarahkan agar seorang imigran yang ditahan menerima sidang jaminan berdasarkan 8 U.S.C. §1226. Keputusan ini menandai perubahan dari putusan-putusannya sebelumnya dalam perkara habeas corpus serupa, di mana ia sempat mendukung pandangan pemerintah mengenai penahanan wajib berdasarkan 8 U.S.C. §1225(b).

Artikel Terkait

A federal judge dismissing the human smuggling case against Kilmar Abrego Garcia in a Tennessee courtroom.
Gambar dihasilkan oleh AI

Hakim federal di Tennessee batalkan kasus penyelundupan manusia terhadap Kilmar Abrego Garcia dengan alasan penuntutan yang bersifat mendendam

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Seorang hakim federal telah membatalkan dakwaan penyelundupan manusia dan konspirasi terhadap Kilmar Abrego Garcia, setelah menemukan bahwa kasus tersebut dicemari oleh motif dendam yang terkait dengan keberhasilan gugatan hukumnya terhadap deportasi yang salah atas dirinya ke El Salvador pada tahun 2025.

Seorang hakim federal di California telah mengeluarkan perintah yang melarang agen imigrasi melakukan penangkapan di pengadilan imigrasi. Putusan tersebut menyasar kebijakan yang diperluas di bawah pemerintahan Trump untuk upaya deportasi massal.

Dilaporkan oleh AI

Mahkamah Agung mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan menyidangkan sebuah kasus pada masa sidang mendatang mengenai apakah Immigration and Customs Enforcement (ICE) dapat menahan penduduk tetap yang sah tanpa batas waktu tanpa adanya sidang jaminan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak