Seorang pria berusia 39 tahun telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas serangan kemarahan di jalan terhadap seorang ibu dan putri remajanya di Honolulu. Nathaniel Radimak menyatakan tidak menyanggah atas dakwaan masuk tanpa izin ke dalam kendaraan bermotor dan dua dakwaan penyerangan tingkat tiga.
Vonis tersebut dibacakan minggu ini di Pengadilan Sirkuit Pertama di Honolulu. Radimak mendapatkan pengurangan masa tahanan selama kurang lebih satu tahun yang telah dijalani. Insiden tersebut terjadi pada 7 Mei 2025, di Jalan Halekauwila, ketika sebuah Tesla yang dikemudikan oleh Radimak hampir menabrak pasangan tersebut saat sedang belajar parkir paralel. Sang putri berteriak meminta pengemudi untuk melambat, yang memicu pria itu berbalik arah dan mengonfrontasi mereka.