Pria Hawaii divonis tujuh tahun penjara karena penganiayaan akibat kemarahan di jalan

Seorang pria berusia 39 tahun telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas serangan kemarahan di jalan terhadap seorang ibu dan putri remajanya di Honolulu. Nathaniel Radimak menyatakan tidak menyanggah atas dakwaan masuk tanpa izin ke dalam kendaraan bermotor dan dua dakwaan penyerangan tingkat tiga.

Vonis tersebut dibacakan minggu ini di Pengadilan Sirkuit Pertama di Honolulu. Radimak mendapatkan pengurangan masa tahanan selama kurang lebih satu tahun yang telah dijalani. Insiden tersebut terjadi pada 7 Mei 2025, di Jalan Halekauwila, ketika sebuah Tesla yang dikemudikan oleh Radimak hampir menabrak pasangan tersebut saat sedang belajar parkir paralel. Sang putri berteriak meminta pengemudi untuk melambat, yang memicu pria itu berbalik arah dan mengonfrontasi mereka.

Artikel Terkait

A 19-year-old Idaho man has been charged with aggravated battery after police say he beat up a father who confronted him over a near car crash in Blackfoot.

Dilaporkan oleh AI

A 19-year-old driver was shot five times in a road rage incident in Anchorage, Alaska, on May 13. Joseph Lemalie, 24, faces multiple charges in the attack that left McKial McCarty wounded but alive.

A 28-year-old Las Vegas man received a sentence of 16 to 40 years in prison for a September 2025 crash caused by driving under the influence. The incident injured a pregnant woman and her young son, resulting in the death of the unborn child.

Dilaporkan oleh AI

A 43-year-old man in Sakaide City was arrested on suspicion of assaulting his two-year-old son inside a parked car on June 25.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak