Pria Indiana divonis 20 tahun penjara karena memaksa keluarga masuk ke truk dengan todongan senjata

Robert Vanatta dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan dua tahun masa percobaan atas insiden kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Maret 2025.

Robert Vanatta, 30 tahun, dinyatakan bersalah atas 14 dakwaan tindak pidana termasuk penyekapan kriminal, intimidasi, kelalaian kriminal, pencekikan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran anak. Hakim Pengadilan Sirkuit Johnson County, Roesener, menjatuhkan hukuman tersebut pada 21 Mei setelah persidangan yang berakhir pada Maret lalu.

Artikel Terkait

Brent Clayburn, 61, was sentenced Thursday to 35 years in prison for attempted murder after a violent attack on his ex-wife in Columbus, Indiana. A judge also imposed a concurrent 12-year term for criminal confinement with a deadly weapon.

Dilaporkan oleh AI

A former corrections officer in Washington state received a light sentence after pleading guilty to vehicular assault for driving over his ex-girlfriend's head with his truck during a January 2025 incident.

Judson Defir, 43, was sentenced to 22 years in prison after pleading guilty to sexual abuse and no contest to kidnapping and attempted rape in a March attack on a mother holding her 10-month-old baby inside their Portland home.

Dilaporkan oleh AI

A 74-year-old Montana man received a prison sentence of 15 years and six months this week for the September 2025 killings of his wife, stepson and the stepson's girlfriend.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak