KPK periksa Bobby Rizaldi selama hampir sembilan jam terkait audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Bobby Rizaldi pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perubahan opini audit di Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan berlangsung hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK. Bobby tiba pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 19.14 WIB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan mendalami dugaan pengaturan temuan audit yang mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

Empat saksi lain dari BPK juga diperiksa, yakni Tuning Rahayu, Widhi Widayat, Wahyu, dan Adhony. KPK menyatakan keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi alat bukti terhadap para tersangka.

Bobby menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengatakan mendukung proses agar cepat selesai. KPK menegaskan kasus ini tidak mengganggu kerja sama dengan BPK.

Artikel Terkait

KPK agents detaining officials in a corruption sting operation in Riau, Indonesia.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK detains 10 in Kuansing sting over alleged position bribery

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission detained 10 people in a sting operation in Kuantan Singingi, Riau, on 29 June 2026. Bupati Suhardiman Amby and Sekda Zulkarnaen later surrendered at the KPK building on 30 June.

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has opened the possibility of examining former Transportation Minister Budi Karya Sumadi after seizing hundreds of millions of rupiah from his former expert staff member Robby Kurniawan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak