Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Bobby Rizaldi pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perubahan opini audit di Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan berlangsung hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK. Bobby tiba pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 19.14 WIB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan mendalami dugaan pengaturan temuan audit yang mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
Empat saksi lain dari BPK juga diperiksa, yakni Tuning Rahayu, Widhi Widayat, Wahyu, dan Adhony. KPK menyatakan keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi alat bukti terhadap para tersangka.
Bobby menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengatakan mendukung proses agar cepat selesai. KPK menegaskan kasus ini tidak mengganggu kerja sama dengan BPK.