Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemprov Bali mengaudit izin tinggal WNA di komunitas lari Entourage Run di Canggu. Dua warga negara Belanda yang diduga sebagai penyelenggara telah meninggalkan Indonesia dan dikenai sanksi penangkalan.
Rieke Diah Pitaloka dari Komisi XIII DPR RI menegaskan jalan dan pantai di Canggu adalah ruang publik milik seluruh rakyat Indonesia. Ia meminta Imigrasi memanggil pengurus komunitas, mengaudit izin tinggal anggota, serta membangun model komunitas inklusif seperti Run On Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan WNA tidak boleh menjadi penyelenggara acara jika tidak sesuai izin tinggal. Dua WNA asal Belanda berinisial JAS dan HQV telah meninggalkan Indonesia pada 23 Juli melalui Bandara Ngurah Rai menuju Singapura dan dimasukkan daftar penangkalan.
Entourage Run Bali dalam klarifikasi 24 Juli menyampaikan permohonan maaf. Mereka menjelaskan kesalahan pada sistem persetujuan otomatis grup WhatsApp yang menolak beberapa nomor +62 secara tidak sengaja dan menyatakan komitmen untuk evaluasi.