Fenomena child grooming menjadi perbincangan di Indonesia setelah munculnya buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans. Pakar Psikologi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Rohimi Zam Zam, menekankan bahwa manipulasi psikologis ini membawa trauma mendalam bagi anak. Orang tua dan pendidik diimbau untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan guna mencegah eksploitasi seksual.
Fenomena child grooming kini menjadi sorotan di Indonesia, dipicu oleh buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans. Child grooming didefinisikan sebagai proses manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa untuk membangun kepercayaan dan keterikatan emosional dengan anak atau remaja, bertujuan untuk pelecehan atau eksploitasi seksual.
Dr. Rohimi Zam Zam, S.Psi., SH, M.Pd, Psi, pakar psikologi UMJ sekaligus Ketua PP 'Aisyiyah dan dosen PG-PAUD Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ, menyebut child grooming sebagai persoalan serius yang semakin mengkhawatirkan. "Pelaku biasanya berpura-pura menjadi teman, figur yang dipercaya, atau sosok yang memberikan perhatian dan rasa aman sehingga perlahan menurunkan pertahanan korban maupun lingkungan sekitarnya," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Prosesnya bertahap: pelaku berpura-pura menjadi teman atau figur terpercaya, membangun kepercayaan dan ikatan emosional untuk menurunkan pertahanan korban, mengelabui keluarga, serta memanfaatkan kerentanan emosional anak akibat kesepian atau masalah rumah tangga. Modus ini bisa terjadi secara langsung atau melalui media digital seperti media sosial dan game online.
Dampaknya terhadap anak sangat parah, termasuk trauma psikologis, kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), serta masalah perilaku seperti agresivitas, menarik diri dari sosial, kesulitan menjalin hubungan sehat, kebingungan identitas diri, dan rasa malu berkepanjangan.
Untuk pencegahan, Rohimi menekankan edukasi berkelanjutan. Orang tua harus mengajarkan batasan pribadi sejak dini, membangun komunikasi terbuka, dan memantau aktivitas digital anak. "Pengawasan bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi," katanya. Guru berperan sebagai garda terdepan dengan memahami konsep child grooming, mengenali perubahan perilaku siswa, dan menjalin komunikasi dengan orang tua. Sinergi antara rumah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci melindungi anak dari kejahatan seksual.