West Java workers protest low 2026 minimum wage proposal of Rp 2.3 million, holding signs threatening massive demonstrations.
West Java workers protest low 2026 minimum wage proposal of Rp 2.3 million, holding signs threatening massive demonstrations.
Gambar dihasilkan oleh AI

Buruh jawa barat tolak ump 2026 rp 2,3 juta, ancam demo besar

Gambar dihasilkan oleh AI

Serikat pekerja Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 2.317.601 oleh Gubernur Dedi Mulyadi, yang dinilai terlalu rendah dibandingkan kebutuhan hidup layak. Mereka mengancam aksi demonstrasi besar-besaran karena penggunaan indeks alfa hanya 0,7 persen. Pemerintah pusat membela formula perhitungan yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Penetapan UMP Jawa Barat tahun 2026 menjadi sorotan setelah serikat pekerja menyatakan penolakan keras. Menurut Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, angka Rp 2.317.601 hanya menggunakan indeks alfa 0,7 persen, yang merupakan yang terendah di Indonesia. "Serikat pekerja di Jawa Barat menolak penetapan upah minimum UMP Jawa Barat... karena gubernur hanya menetapkan UMP Jawa Barat sebesar Rp 2,3," ujar Roy pada 27 Desember 2025.

Dia menekankan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) untuk Jawa Barat, berdasarkan kesepakatan ILO dan Kementerian Ketenagakerjaan, mencapai Rp 4,1 juta. Selain itu, tujuh kabupaten/kota yang mengusulkan upah minimum sektoral (UMS) tidak ditetapkan, sementara 12 lainnya tidak sesuai usulan bupati dan wali kota. Ancaman demonstrasi besar-besaran diungkapkan sebagai respons atas ketidakadilan ini.

Secara nasional, UMP 2026 ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan rumus inflasi plus (pertumbuhan ekonomi kali indeks alfa 0,5-0,9). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membela formula tersebut saat menanggapi protes buruh, termasuk di Jakarta di mana UMP Rp 5.729.876 masih di bawah KHL. "UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya," kata Airlangga pada 26 Desember 2025 di Jakarta Selatan.

Airlangga menambahkan bahwa UMP berlaku untuk pekerja baru, sementara upah di kawasan ekonomi khusus sering lebih tinggi, dan mendorong pengusaha menaikkan gaji berdasarkan produktivitas. Namun, reaksi beragam muncul; di Jawa Tengah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kecewa dengan kenaikan UMP 7,28 persen menggunakan alfa 0,9, yang dinilai menghambat investasi padat karya. "Kami kecewa berat," ujar Ketua Apindo Jateng Frans Kongi.

Penetapan ini efektif 1 Januari 2026, dengan variasi antarprovinsi: Jawa Tengah terendah Rp 2.317.386, sementara DKI Jakarta tertinggi Rp 5.729.876. Protes ini mencerminkan ketegangan antara perlindungan buruh dan daya saing ekonomi.

Artikel Terkait

President Prabowo Subianto signs regulation increasing Indonesia's minimum wage for 2026 using a new economic formula.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah tentang kenaikan upah minimum untuk 2026, dengan formula baru berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa 0,5-0,9. Kebijakan ini mengubah rentang alfa dari peraturan sebelumnya dan merupakan komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Gubernur diminta menetapkan besaran kenaikan paling lambat 24 Desember 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17 persen. Namun, serikat buruh menolak ketetapan ini dan berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta menggelar demonstrasi. Gubernur Pramono Anung menjanjikan insentif tambahan bagi pekerja dan pengusaha.

Dilaporkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menandatangani dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025. Pengumuman ini menyusul perundingan dengan buruh, pengusaha, dan para ahli. Serikat buruh berharap kenaikan yang adil untuk mengatasi disparitas antar daerah.

Following the anticipated Dec 29-30 announcement after failed Tripartite Commission negotiations—as previously reported—President Gustavo Petro decreed a 23% hike to the 2026 legal monthly minimum wage, setting it at $1,750,905 plus $249,095 transport allowance (up 24.5%), totaling $2 million. The move aims to cover vital family living costs amid criticism from business leaders over economic risks.

Dilaporkan oleh AI

Following the deadlocked wage commission and President Petro's push for a 'vital minimum wage,' Labor Minister Antonio Sanguino confirmed the 2026 decree will be announced Dec. 29-30. Rumors point to an 18-19% hike from the current $1,423,500 (plus $200,000 transport subsidy), though no figure is finalized. Note: the adjustment applies only to minimum wage earners, with no automatic boosts for higher salaries.

Colombia's Council of State provisionally suspended the decree setting a 23.7% minimum wage increase for 2026, ordering the Government to issue a new transitory decree within eight days. The action, driven by doubts over technical justification, keeps the original increase in effect until the new rule. Experts and business groups highlight the resulting uncertainty, as the Government stresses upholding labor rights.

Dilaporkan oleh AI

Following the Council of State's suspension of the original decree, the Colombian government issued Decree 0159 on February 19, 2026, provisionally setting the 2026 minimum wage at $1,750,905—a 23% increase from 2025—plus a $249,095 transport subsidy, totaling nearly $2 million. The measure affects 2.4 million workers (impacting ~10 million people) and awaits a final Council ruling.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak