Dedi Mulyadi akan umumkan UMP Jabar 2026 hari ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menandatangani dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025. Pengumuman ini menyusul perundingan dengan buruh, pengusaha, dan para ahli. Serikat buruh berharap kenaikan yang adil untuk mengatasi disparitas antar daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menandatangani penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat tahun 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025, di Bandung. Proses finalisasi masih dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat bersama buruh, pengusaha, serta para ahli terkait UMP, UMK, dan upah sektoral.

"Nanti tanggal 24 saya tandatangani ya, hari ini lagi masih finalisasi," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa, 23 Desember 2025.

Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam rapat itu, usulan dari serikat pekerja dan pengusaha melalui Apindo disampaikan dan ditampung.

Serikat buruh meminta rata-rata UMK 2025 di angka Rp3.589.619, sambil menyoroti disparitas tinggi antar daerah, seperti Kota Banjar Rp2.204.754 dan Kota Bekasi Rp5.690.753. Mereka menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tidak cukup menjawab disparitas, dengan formulasi inflasi year on year September 2025 sebesar 2,19 persen dan laju pertumbuhan ekonomi 5,11 persen dikalikan indeks alpha 0,5-0,9.

Serikat buruh meminta disparitas diurai dengan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan kajian International Labour Organization (ILO) untuk kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar. Mereka usulkan UMP 2026 Rp3.833.318 dan UMSP Rp3.870.004.

Sementara itu, Apindo menilai penetapan alpha harus memerhatikan kontribusi pengusaha juga, karena tenaga kerja ada berkat perusahaan. Mereka meminta Gubernur Dedi Mulyadi menggunakan alpha 0,5 untuk keseimbangan, yang menghasilkan kenaikan 4,745 persen.

Artikel Terkait

President Gustavo Petro signs minimum wage decree amid supportive protests in Plaza Bolívar, Bogotá.
Gambar dihasilkan oleh AI

Petro signs new decree maintaining $2 million minimum wage amid protests

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Following the Council of State's suspension of the 2026 minimum wage decree, President Gustavo Petro signed a new measure on February 19 from Plaza Bolívar in Bogotá, keeping the wage at $2 million (including transport subsidy) despite the ruling. The signing came amid protests defending the 23%+ increase, as the government pushes for a 'vital wage' by 2027.

Around 50,000 workers from West Java will stage an action at Monas in Jakarta on May 1, 2026, to mark Labor Day. They plan to voice aspirations directly to President Prabowo Subianto, who is expected to attend. Key demands include a new labor law draft.

Dilaporkan oleh AI

President Gustavo Petro issued Transitory Decree 0159 on February 19, 2026, keeping the minimum wage at $1,750,905, a 23% increase from 2025. This measure responds to an order from the Council of State while it decides on the original decree. The government defends the figure for integrating economic and constitutional criteria, though business groups express concerns over employment and inflation.

Indonesia's Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa projects national economic growth of up to 5.7% in Q2 2026. He said the government has room to boost activity as the quarter is only in April. Purbaya made the comments in Jakarta on April 24, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Madiun City Council (DPRD) and the city government have agreed to turn 17 draft regional regulations (raperda) into local regulations (perda). The agreement aims to advance the city and improve public welfare. The approval follows a lengthy process since 2023.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak