Polisi menetapkan pengemudi truk wing box berinisial Y (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Aipda Endang Karyana di Tol Jakarta Outer Ring Road pada 3 Juli 2026. Y ditahan setelah mengaku mengantuk saat mengemudi.
Insiden terjadi Jumat pagi di ruas Tol JORR W2 arah Pondok Pinang dekat pintu keluar Joglo. Aipda Endang sedang membantu sopir truk light truck bermuatan ampas tahu yang mogok ketika truk Isuzu wing box bernomor polisi B-9663-TXW menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Benturan mendorong truk mogok ke depan dan menghantam Aipda Endang. Korban mengalami luka berat di kepala dan kaki, kemudian meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang menyatakan Y ditahan pada Sabtu 4 Juli 2026 karena unsur kelalaian. AKBP Rieki Indra Brata Manggala dari Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan korban gugur saat menjalankan tugas patroli.