Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang dilakukan Taufik Hidayat pada Kamis 2 Juli 2026.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan yang berpusat pada tiga tempat kejadian perkara utama dan diperankan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat di Markas Polda Jawa Barat di Bandung. Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan ketiga TKP dipilih karena menjadi lokasi sentral terjadinya penganiayaan dan penyekapan.
Tersangka mengakui seluruh perbuatannya selama rekonstruksi. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, helm, kaki meja besi, dan golok. Rumi menjelaskan bahwa helm yang digunakan pecah dengan bercak darah dan telah dikirim ke Pusdokkes Jakarta untuk pemeriksaan.
Temuan baru dari rekonstruksi di TKP 6 adalah kaki besi meja portable yang dibuang pelaku dan digunakan untuk menganiaya korban hingga luka berat. Rekonstruksi dipusatkan di markas polisi karena pertimbangan keamanan dan kenyamanan masyarakat di enam TKP yang berbeda, termasuk rumah kos yang masih dihuni.